CILEGON, Minuts Online — Pekerjaan proyek Pembangunan Balai Guru Penggerak (BGP) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di kawasan Sukmajaya, Kota Cilegon menuai protes dari elemen masyarakat.
Aktivis Cilegon, Cecep Gondrong mempertanyakan soal tidak adanya Papan Informasi Proyek (PIP) di proyek yang anggarannya diketahui dari APBN melalui Kemendikbud tersebut.
"Setiap proyek yang anggarannya bersumber dari uang rakyat baik APBN dan APBD wajib memasang PIP. Tapi proyek BGP dari APBN di Sukmajaya Cilegon ini, walaupun di tahap awal untuk pematangan lahan dan pemagaran, pihak pelaksana proyek sepertinya tidak profesional. Apalagi ini proyek kementerian. Diduga melanggar UU 14 Tahun 2008 Tentang KIP," ungkapnya. Kamis (1/11/2023).
Lebih lanjut, Cecep membeberkan regulasi LKPP Nomor 53 Tahun 2021 dan UU Nomor 8 Tahun 1998 dimana pihak pelaksana proyek wajib transparan. Cecep juga mempertanyakan para pekerja proyek yang diduga 'siluman' tersebut yang para pekerjanya tidak dilengkapi dengan perlengkapan Safety K3 yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970.
"Agar masyarakat bisa mengetahui berapa nilai anggarannya, siapa kontraktor pelaksananya, dari mana sumber anggarannya. Terus peralatan Safety dari perusahaan pemenang tender yang masih misterius ini mana? Kasihan pekerja juga punya hak keselamatan dan kesehatan kerja. Kalau tidak salah proyek ini nilainya mencapai miliaran," tegas Cecep.
Pemberdayaan kearifan lokal dalam proyek tersebut, juga menuai kritik dari Kepala Pemuda Link. Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Arif Setiadi yang merasa sulit untuk bertemu dengan pihak kontraktor pelaksana proyek. Terlebih pekerjaan proyek dengan alat berat eksavator sudah ada dilokasi dan sudah berjalan dalam beberapa terakhir.
"Kita ingin warga kami ikut diberdayakan dalam proyek yang berada di wilayah kami Sukmajaya, karena Pak Rasim, selaku Ketua RT 01/03 sebagai pimpinan wilayah saja, walaupun sudah pernah ikut pertemuan di SKI mengaku hanya terkait pembebasan tanaman warga, tapi tidak diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi warganya yang masih nganggur ingin ikut kerja.
"Bukan hanya pekerja yang dari luar, material juga unsur lingkungan tidak diberi peluang untuk bisa ikut mendapat rezeki dari proyek uang rakyat ini. Apalagi boss proyek ini hanya janji-janji saja ketemu di lokasi proyek," ungkapnya.
"Kami harap, siapapun kontraktornya harusnya dimana bumi dipijak langint harus dijunjung. Artinya harus peduli dengan lingkungan sekitar, kita tahu semua usaha cari untung tapi apa salahnya sedikit berbagi dengan warga setempat? Apa perlu kita demo proyek ini?," imbuhnya tegas.
Sementara itu, Ali mandor proyek yang perusahaannya masih menjadi misteri ini, saat dikonfirmasi di lokasi proyek mengaku dirinya hanya sebagai kuli.
"Saya mah kerja kang, ini sudah jalan 2 hari kang, kalau papan proyek mah udah ada tapi belum dipasang masih dipercetakan," jawabnya enteng.
Padahal seharusnya papan proyek harus sudah terpasang sebelum proyek berjalan.
Hingga saat ini belum diketahui perusahaan mana yang mengerjakan proyek APBN tersebut untuk bisa dikonfirmasi terkait bentuk kearifan lokal yang juga diduga diabaikan.