Anggota DPRD Fraksi Berkarya Cilegon, H. Muradi Akan Perjuangkan Aspirasi Warga Dalam Rapat Paripurna DPRD Cilegon

Minuts.online
By -

 



CILEGON, Minuts Online --- Anggota DPRD Kota Cilegon Dari Fraksi Partai BERKARYA, H. Muradi menggelar Reses Ke-ll (dua) Tahun 2024, bertempat di Jalan M Arif LBS Blok A nomor 8, Kelurahan Citangkil, kecamatan Citangkil. Minggu, (4/2/2024).




Turut hadir dalam Reses tersebut, Ketua DPRD Kota Cilegon, H. Isro mi'raj, Ketua DPD sekaligus Ketua Fraksi Partai Berkarya Cilegon, H. Sayuni, dan dihadiri 600 lebih orang Warga dari wilayah kecamatan Citangkil-Ciwandan untuk menyampaikan Aspirasinya.



"Alhamdulillah hari ini kita mengadakan Reses yang bertujuan untuk menampung usulan dan menampung aspirasi warga dari wilayah Citangkil-Ciwandan," Kata Muradi.


"Hasil reses tadi banyak warga wilayah kecamatan Citangkil-Ciwandan yang menyampaikan aspirasi nya terkait Pembangunan Drainase, Pembangunan Jalan atau aspal, serta Penerangan Jalan," Terang H. Muradi.


"Semua aspirasi yang disampaikan warga dalam Reses ini sudah kita catat dan akan kita konsep serta insyaallah bakal kita bahas dan kita perjuangkan aspirasi dari masyarakat ini dalam rapat paripurna, pasti kita perjuangkan agar bisa terealisasi," Ujar H. Muradi.




"Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Ketua DPRD Cilegon, Bapak H. Isro mi'raj yang telah menyempatkan hadir dalam acara reses ini, Semoga apa yang dicita-citakan beliau bisa segera terlaksana dan terwujud," Ucap H. Muradi.



Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Cilegon, H. Isro mi'raj menyampaikan bahwa meski Fraksi Berkarya tidak jadi peserta pemilu 2024-2029, tapi masih punya hak Melakukan reses.


"Meskipun Fraksi berkarya tidak lagi menjadi peserta pemilu 2024-2029 tetapi mereka masih punya Hak untuk melakukan Reses, sehingga nanti itu masih ada kesempatan untuk memperjuangkan hasil Reses ini di anggaran biaya tambahan (ABT), punya kenang-kenangan lah yang untuk di perjuangkan meskipun nanti realisasi nya di bulan Oktober dan November, tetapi kan usulan nya dari sekarang, jadi tidak ada istilah mubadzir," Kata H. Isro.


"Ini sangatlah positif terkait dengan meskipun tidak lagi mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Cilegon tetapi tetap melakukan Reses, memang kini juga menjadi bagian dari kewajiban Anggota DPRD melakukan Reses," Ucap H. Isro.



"Insyaallah apa yang disampaikan oleh warga Citangkil-Ciwandan yang juga kan merupakan dapil saya, ini juga berarti menjadi kewajiban saya sebagai ketua DPRD Cilegon bagaimana disisa akhir masa jabatan ini saya masih mempunyai hak budgeting, sehingga di akhir masa jabatan ini bisa saya perjuangkan, dan insyaallah bakal saya perjuangkan agar bisa terealisasi," Ujar H. Isro.



Tags: