22 Security korban PHK Sepihak PT.BBT ! FSBKS : Nasib Kami Tidak Jelas

Minuts.online
By -

 




CILEGON, Minuts Online --- Forum Serikat Buruh Krakatau steel ( FSBKS ) Kota Cilegon Kembali menggelar unjuk rasa untuk mendapatkan keadilan bagi para pekerja yang terkena Pemutusan hubungan kerja ( PHK ) secara sepihak oleh PT.Baria Bulk Terminal. Rabu, (10/07/2024).


Sasaran aksi unjuk rasa kali ini adalah kantor dinas tenaga kerja dan transmigrasi UPTD pengawasan ketenagakerjaan kota Cilegon dan serang yang beralamat di perumahan Arga baja pura, jl.Arga gede blok A1 No.4, kelurahan kota sari, kecamatan Grogol, kota cilegon-Banten.


Koordinator aksi Ujang sudari mengatakan ini kali ke 2 FSBKS melakukan aksi unjuk rasa yang mana aksi yang pertama di gelar pada Hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 di PT.Baria Bulk Terminal, tapi tidak ada hasil, Maka kali ini kita lakukan aksi lanjutan yang ke 2.


"Ini aksi lanjutan dari aksi pada bulan lalu di PT.BBT," ujarnya.


Sementara itu, Ujang Selaku ketua harian FSBKS juga menambahkan bahwa aksi kali ini tak lain untuk mencari keadilan bagi rekan-rekan kami.


"Aksi kali ini kita lakukan untuk mencari keadilan bagi rekan pekerja buruh yang Di PHK secara sepihak oleh PT.BBT dan tuntutan kami adalah menolak Pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dan menuntut PT.BBT untuk mempekerjakan 22 orang Security yang di PHK," Ujar


Lebih lanjut, dikatakan Ujang, pada hari Kamis tanggal 4 juli 2024 diadakan MEDIAS I di kantor Disnaker kota Cilegon, akan tetapi PT.BBT tidak hadir, hanya mengirim surat ke Disnaker kota Cilegon sehingga para pihak yang tidak menemukan kesepakatan," Terangnya.


Sementara Muhari, selaku wakil ketua FSBKS mengatakan ada beberapa poin penting pokok permasalahan ini yang kemaren mediasi di kantor Disnaker,yang pertama pihak FSBKS meminta 22 pekerja yang di PHK ini untuk bisa kembali di pekerjakan,yang ke dua pihak kuasa PT.BBT menyatakan akan menyampaikan keinginan para pekerja untuk bertemu dengan pimpinan PT.BBt yang terlampir dalam surat nomor : 009/PHI.Cilegon.BBT 2024 perihal mediasi Tanggal 03 juli 2024,Akan tetapi dari pihak PT Wira sandi PT.komando Herma jaya tidak berpendapat," jelasnya.


Maka dari itu anggota FSBKS ini yang Di PHK nasib nya ga jelas mereka sudah 2 bulan tidak ada pengasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, kemana lagi kami mencari keadilan, maka nya kami datang ke kantor UPTD pengawasan ketenagakerjaan ini karena ini fungsi tugas dari UPTD pengawasan untuk mengawasi industri industri yang ada di wilayah Banten khusus nya kami korban PHK yang berada di kota cilegon," pungkasnya.




kepala UPTD pengawasan ketenagakerjaan kota Cilegon dan serang Agung Ardiansyah,SE,MM menyambut beberapa perwakilan dari FSBKS untuk berdialog langsung ke dalam kantor nya .


Agung juga mengatakan pihak nya akan terjun langsung ke PT.BBT dan membuat berita acara terkait permasalahan ini.


"Kami selaku institusi akan kroscek langsung dan turun langsung ke PT BBT pada hari Selasa dan akan membuat berita acara kepada seluruh pekerja yang terkena PHK ini, akan tetapi kami meminta kepada FSBKS untuk segera membuat laporan pengaduan kepada kami satu dua hari ini agar kita langsung tindak lanjuti dengan cepat," tegasnya.


Lanjut agung, bagaimana kami bisa membantu masyarakat yang korban PHK, jika tidak ada laporan pengaduan kepada kami, selama ini kita sudah bekerja keras untuk masyarakat, dengan sisa waktu yang ada sebelum kantor UPTD ini pindah ke provinsi, maka kami siap membantu memberikan pelayanan terbaik untuk para pekerja," tutupnya. (Mahsus/Red)

Tags: