Dugaan Adanya Konspirasi Antara Pihak Penyedia LSM JPK Somasi Dindikbud Kota Serang : Dan Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa Sebagai Simbol Kecewa

Minuts.online
By -

 




SERANG, MINUTS ONLINE --- Catatan Harian Banten Lembaga Jaringan Pemerintahan Kebijakan (LSM JPK Banten) melayangkan surat SOMASI kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang terkait banyaknya kejanggalan-kejanggalan pekerjaan proyek di berapa sekolah di kota serang pada hari (Selasa, 19 November 2024).


Prastyo M Mugia Pangestu, selaku ketua umum (LSM JPK Banten) sekira tidak merespos surat SOMASI bapak kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kota serang kota akan melayangkan surat Aksi Unjuk Rasa Ke Kantor Walikota Serang dan meminta kepada pihak kepolisian serang Sota sebagai bentuk pemberitahuan serta pengamanan pada saat kegiatan Aksi unjuk rasa nanti berlangsung.

Aksi unjuk rasa (UNRAS) ini didasari dengan adanya dugaan beberapa kebijakan yang menyimpang, adapun materi AKSI UNJUK RASA tersebut, adalah sebagai berikut:


-Berdasarkan data https://lpse.serangkota.go.id/eproc4 Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Serang telah melakuka yg beberapa paket pekerjaan, diantaranya:

Nama Paket:Belanja Modal Pagar SMPN 1 Kota Serang (APBD)

Nilai PAGU : Rp.167.300.000,00

Nama Penyedia: CV KARATON MEGA KARYA


Nama Paket: Belanja Modal Pembangunan Lapangan SMPN 15 Kota Serang

Nilai PAGU :Rp.185.000.000,00

Nama Penyedia: CV KARATON MEGA KARYA

Nama Paket : Belanja Modal Pagar SMPN 9 Kota Serang (APBD)

Nilai PAGU : Rp.167.3000.00

Nama Penyedia: CV KARATON MEGA KARYA

Nama Paket: Belanja Modal Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SDN Serang 2

Nilai PAGU: Rp. 412.147.000,00

Nama Penyedia: CV. Putri Nawa


Nama Paket: Belanja Modal Pembangunan Lapangan SMPN 14 Kota Serang

Nilai Pagu : Rp.754.000.000,00

Nama Penyedia: CV. RAYYAN PILAR MUTIARA


Berdasarkan hasil analisa, kami menduga telah terjadi indikasi persekongkolan antara Pihak Dinas dan Pihak Penyedia pada paket-paket tersebut ,beberapa indikasi dugaan modus persekongkolan, diantaranya :

1. Menggabungkan dan memecah beberapa paket pekerjaan yang diduga kuat mengakibatkan penggelembungan harga pada paket pekerjaan selain rawan korupsi, pemecahan proyek juga membuat pengadaan barang dan jasa menjadi tidak efisien. Sebab setiap paket proyek ada komponen biaya honor untuk beberapa orang yang terlibat di dalam nya

2. Melakukan beberapa paket pekerjaan kontruksi yang di duga di paksakan melalui metode Paket Lelang / TENDER untuk menghindari lelang tender terbuka yang mana di duga untuk pekerjaan-pekerjaan terebut juga spesifikasi dan volume pekerjaanya belum dapat di tentukan secara rinci sehingga teramat sulit metode pengadaanya di lakukan mengunakan metode Paket Lelang / TENDER karena menurut analisa kami akan terjadi gagal beli pada proses aplikasi di lapangan nantinya.

3. Pada beberapa kegiatan di atas, seperti Belanja Modal Pagar SMPN 1 Kota Serang dan Belanja Modal Pagar SMPN 9 Kota Serang , kami menduga adanya kongkalingkong antara pihak dinas dan pelaksana dan tidak secara maksimal pada pekerjaan tersebut, yang mana hal itu jelas berpotensi merugikan keuangan negara karna ketidak profesionalan dalam mengelola anggaran.

4. Maka dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, kami menduga telah terjadi “Kongkalikong” antara KPA, PPTK, PPK, dan Penyedia, seolah bekerjasama untuk mencari keuntungan.

Lanjut Prastyo M Mugia Pangestu, Kami berharap nanti Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) nanti pada hari Kamis dapat di temui langsung oleh Bapak PJ Walikota Serang untuk menuntut *PENCOPOTAN* Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang karena dinilai telah gagal dalam mengelola anggaran secara profesional "Tandasnya"