MERAK,-MINUTS ONLINE------ Aliansi Peduli Selat Sunda (APSS), yang terdiri dari lembaga LSM dan Ormas Gabungan dari wilayah di Pulo Merak mendatangi kantor ASDP Cabang merak untuk beraudiensi mempertanyakan kejelasan regulasi pengelolaan limbah domestik serta limbah B3 dan non-B3 yang dihasilkan dari aktivitas Pelabuhan Merak. Mereka mendesak pihak PT ASDP Indonesia Ferry untuk transparan terkait alur dan proses pembuangan sampah di pelabuhan merak.
Menurut ketua koordinator APSS Hadi, setiap aktivitas pembuangan sampah semestinya terdokumentasi secara resmi melalui surat jalan atau manifest pengangkutan. Ia menilai penting untuk diketahui apakah sampah tersebut dibakar, ditimbun, atau dibuang ke tempat khusus sesuai prosedur.
“Kalau memang ASDP menjawab tidak melakukan pembuangan sampah, ya sah-sah saja. Tapi kami ingin tahu, kalau memang dibuang, ke mana sampah itu? Harus ada kejelasan dan transparansi,” ucap nya
APSS, lanjutnya, berencana membawa persoalan ini ke rapat dengar pendapat (hearing) dengan DPRD Kota Cilegon guna mendorong kejelasan regulasi dan pelaksanaannya di lapangan.
Saat ditanya soal ketersediaan fasilitas penampungan limbah, baik limbah B3 maupun limbah domestik, sesuai aturan MARPOL (konvensi internasional terkait pencemaran laut dari kapal), Hadi menyebut ASDP belum memiliki fasilitas tersebut di Merak.
“Penampungan limbah itu, menurut mereka, adanya di Bakauheni. Kalau di Merak sendiri belum ada tempat penampungan yang sesuai aturan,” jelas Hadi.
APSS berharap agar ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai bagaimana seharusnya pengelolaan sampah dan limbah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan juga oleh Ketua APSS, Saban, saat ditemui awak media di Kantor ASDP Merak, pada Rabu,07 Mei 2025 Sore.
" Pada dasarnya dari pihak ASDP tidak bisa memberikan jawaban,Karena memang dia sudah menyadari apa yang dia lakukan itu sudah tidak sesuai dengan aturan secara regulasinya," Ujar nya
Jadi apa yang dibicarakan sama pihak ASDP yang mewakili dari perwakilan dari Pak GM, Yang beralasan katanya ada rapat, tahu rapat atau tahu apa saya juga kurang paham,Jadi pada prinsipnya jawaban ASDP tidak ada rotan, ranting pun jadi,ini jawabannya," Ucap saban
Sebenarnya ASDP tidak bisa dengan seperti jawaban dari ASDP seperti ini yang Sebenarnya ada sedikit indikasi menyudutkan dari regulasi yang pihak kewenangan masalah penegakan aturan. dengan sangkutan dengan undang-undang pelayaran yaitu kesahbandaran .
karena hasil audiensi ini dengan jawaban yang tidak puas, Ya kita akan bawa ke lebih jauh lagi
Pertama kita akan hearing ke Dewan Kota Cilegon yang bagaimanapun ia mewakili kami sebagai perwakilan masyarakat.
Dan mudah-mudahan nanti di sana akan dihadirkan semua pihak-pihak terkait.
Semua pihak-pihak terkait baik dari eksekutif kota maupun dari eksekutif instansi negara yaitu BPTD dan KSOP," tutur nya
Menanggapi hal tersebut, pihak manager SDM ASDP Rizal membantah adanya aktivitas pembuangan limbah ke laut. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah telah mengikuti alur dan prosedur yang berlaku.
“Secara teknis, sampah dikumpulkan pada malam hari menggunakan truk. Truk-truk tersebut kemudian diarahkan ke area eksekutif yang memiliki tempat penampungan yang cukup besar,” ujar nya
Namun ia mengakui, fasilitas penampungan belum memadai jika kapal bersandar dalam jangka waktu lama. Oleh karena itu, ASDP bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengangkutan dan pengolahan lebih lanjut.
“Kami pastikan bahwa tidak pernah ada praktik membuang sampah langsung ke laut. Sampah-sampah tersebut dikelola sesuai SOP,” tegasnya
Namun pihak ASDP enggan banyak menanggapi prihal audiensi yang berlangsung selama 2 jam didalam ruang rapat ASDP tersebut karena menurut mereka yang akan memberikan statement itu GM ASDP langsung.
" Hasil audiensi ini akan kami laporkan ke GM,dan nanti GM yang akan memberikan jawaban nya,jawaban dari kami ya apa yang tadi dituangkan didalam audiensi,kami ga bisa memberikan statement itu," pungkas nya