CILEGON,- MINUTS ONLINE --Menanggapi kajian dan analisa pengamat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), Hadi Sutjipto yang menyatakan bahwa “kerugian KRAS akibat persoalan Tata Kelola yang pada intinya karena bisnis KRAS belum mampu menopang beban keuangan,” turut disikapi oleh Akademisi Universitas Al-Khairiyah (UNIVAL) Juju Adhiwikarta.
Menurut Juju, bahwa dirinya setuju dengan pendapat dan analisa pengamat
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), Hadi Sutjipto tersebut yang mengamati tentang persoalan kerugian KRAS.
Bahkan lebih tajam dirinya mengatakan bahwa faktor terbesar penyumbang kerugian KRAS selain soal Tata Kelola itu adalah soal “Budaya korupsi” yang selama ini menjadi penyakit kronis dan menjadi penyumbang kerugian KRAS yang paling signifikan.
Hal itu menjadi catatan abadi, rekam jejak gelap yang sangat traumatis seperti halnya “skandal Mega korupsi proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace Complex (BFC)” Rp.6,5 Trilyun, projek gagal revitalisasi produksi HSM dan SSP, projek gagal PT Meratus Jaya Iron & Steel di Kalimantan Selatan telah dihentikan produksinya sejak tahun 2015, Projek gagal pabrik besi spons (direct reduction plant) dan projek – projek gagal lainnya.
Belum lagi persoalan dugaan rekayasa penjualan anak perusahan yang diduga di Downgrade dulu dari status anak perusahan menjadi cucu perusahan seperti penjualan KTI dan KDL yang kemudian dijual kepada pihak (Koorporasi) swasta sehingga diduga sangat misterius dan berpotensi menjadi masalah hukum dikemudian hari.
Untuk itu Juju mengingatkan agar publik berhati-hati merespon pergerakan potensi saham KRAS di pasar modal , mengingatkan pemerintah perlu meningkatkan pengawasan ketat atas “Budaya Korupsi” yang menjadi penyumbang terbesar kerugian KRAS dan juga mengingatkan agar BPI Danantara perlu kehati-hatian tingkat tinggi jika berencana menyalurkan dana segar kepada KRAS.
“Ya paling tidak agar kedepan jangan sampai ibarat menyirami garam ke samudera lautan”.
Selain itu kami juga perlu mengingatkan kepada KRAS agar jangan sampai menjual kebohongan publik agar saham KRAS mendapatkan respon positif publik pasar modal, karena yang paling substansial saat ini menurut kami ;
Pertama ; KRAS perlu segera cepat melakukan konsolidasi pengembangan bisnis anak cucu perusahan agar bisa melakukan pengembangan bisnis dan usaha bukan hanya mengandalkan potensi Induk KRAS atau grup, tapi lebih pada melakukan ekspansi kerjasama atau pengembangan bisnis lainnya yang sah , halal dan potensial.
Kedua : Melakukan evaluasi JVE terhadap beberapa kerjasama saham patungan bisnis dan usaha seperti dengan PT. Krakatau Posco dan lainnya yang berpotensi merugikan KRAS.
Ketiga ; Membenahi gaya manajemen yang selama ini terkesan feodal menjadi lebih egaliter , bukan menunggu peluang tapi segera menangkap peluang baik dari aspek cord bisnis (bisnis utama) KRAS atau sektor komplemen substitusi lainnya.
Jadi kami berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan treatment khusus kepada manajemen KRAS yang jika di ibaratkan “sopir mobil” , manajemen KRAS perlu melakukan langkah yang diluar kebiasaan atau out of the boox , agar KRAS bisa di selamatkan, bukan hanya sekedar bekerja “asal gugur kewajiban” atau “ asal bisa “Mengaburkan yang jelas dan menjelaskan yang kabur” kepada publik dan pemerintah," ( Red/)