CILEGON ,- MINUTS ONLINE --Proses pembongkaran lapak di Kelurahan Sukmajaya, Kota Cilegon, terus Dikebut . Hingga hari ini, tercatat sudah 203 rumah dibongkar. hal ini disampaikan oleh Deni Juweni Saat ditemui dilapangan.Senin ,11 Agustus 2025.
Perlahan namun pasti sejumlah warga sudah meninggalkan lokasi yang selama ini mereka tempati, sebagian besar dengan kesadaran sendiri tanpa menimbulkan gesekan.
Abah Jen, penerima kuasa lahan Sukmajaya, mengapresiasi sikap warga yang kooperatif. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memahami status lahan dan mendukung upaya penataan yang sedang berjalan.
" Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang sudah secara sukarela meninggalkan tempat ini," Ucap nya
Proses pembongkaran berjalan tertib, perlahan namun pasti, tanpa ada paksaan. Ini bukti bahwa warga memahami status lahan dan mendukung penataan yang sedang dilakukan.
" Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, dengan tetap menjaga hubungan baik dan menghormati satu sama lain," ujar Abah Jen.
Berikut Data Sementara Yang Dihimpun dari Humas Deni Juweni.
Bongkar secara mandiri tahap ke 1 sejumlah 35 rumah
Bongkar secara mandiri Tahap 2 sejumlah 29
Tanggal 5 Agustus 44 rumah
Tanggal 6 Agustus 24
Tanggal 7 Agustus 22
Tanggal 8 Agustus 14
Tanggal 9 Agustus 14 rumah
Tanggal 10 Agustus 8 rumah
Tanggal 11 Agustus 13 rumah
'' Total Keseluruhan 203 Bangunan rumah yang permanen dan semi permanen ," Jelasnya
Proses pembongkaran tahap ini menjadi kelanjutan dari kegiatan sebelumnya, dengan tetap melibatkan pihak terkait untuk memastikan ketertiban, keamanan, dan kelancaran.
Ia berharap, pembongkaran yang berjalan damai ini menjadi contoh bahwa penyelesaian persoalan lahan bisa dilakukan secara humanis dan berkeadilan.
Lebih lanjut Deni Juweni mengatakan pihak nya sudah melaporkan kepada pihak berwajib terkait warga yang masih kekeh bertahan dilahan lapak Sukmajaya.
" Besok Ada 8 dari 30 warga Yang Sudah Saya Laporkan ke pihak berwajib mendapatkan Surat Panggilan Dengan Catatan Membawa Bukti-bukti yang Kami Laporkan terutama Bukti kepemilikan Lahan yang mereka tempati," Tegas nya