Sebanyak 203 Bangunan Liar diLapak Sukmajaya Rata Dengan Tanah,Deni Juweni : Alhamdulillah Tersisa Sedikit lagi

Mahsus Chanel
By -


 CILEGON ,- MINUTS ONLINE --Proses pembongkaran lapak di Kelurahan Sukmajaya, Kota Cilegon, terus Dikebut . Hingga hari ini, tercatat sudah 203 rumah dibongkar. hal ini disampaikan oleh Deni Juweni Saat ditemui dilapangan.Senin ,11 Agustus 2025.

‎Perlahan namun pasti sejumlah warga sudah meninggalkan lokasi yang selama ini mereka tempati, sebagian besar dengan kesadaran sendiri tanpa menimbulkan gesekan.

‎Abah Jen, penerima kuasa lahan Sukmajaya, mengapresiasi sikap warga yang kooperatif. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memahami status lahan dan mendukung upaya penataan yang sedang berjalan.

‎" Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang sudah secara sukarela meninggalkan tempat ini," Ucap nya

‎Proses pembongkaran berjalan tertib, perlahan namun pasti, tanpa ada paksaan. Ini bukti bahwa warga memahami status lahan dan mendukung penataan yang sedang dilakukan. 

‎" Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, dengan tetap menjaga hubungan baik dan menghormati satu sama lain," ujar Abah Jen.

‎ Berikut Data Sementara Yang Dihimpun dari Humas Deni Juweni.

‎Bongkar secara mandiri tahap ke 1 sejumlah 35 rumah 

‎Bongkar secara mandiri Tahap 2 sejumlah 29

‎Tanggal 5 Agustus 44 rumah 

‎Tanggal 6 Agustus 24

‎Tanggal 7 Agustus 22

‎Tanggal 8 Agustus 14

‎Tanggal 9 Agustus 14 rumah

‎Tanggal 10 Agustus 8 rumah

‎Tanggal 11 Agustus 13 rumah

‎'' Total Keseluruhan 203 Bangunan rumah yang permanen dan semi permanen ," Jelasnya

‎Proses pembongkaran tahap ini menjadi kelanjutan dari kegiatan sebelumnya, dengan tetap melibatkan pihak terkait untuk memastikan ketertiban, keamanan, dan kelancaran.

‎Ia berharap, pembongkaran yang berjalan damai ini menjadi contoh bahwa penyelesaian persoalan lahan bisa dilakukan secara humanis dan berkeadilan.

‎Lebih lanjut Deni Juweni mengatakan pihak nya sudah melaporkan kepada pihak berwajib terkait warga yang masih kekeh bertahan dilahan lapak Sukmajaya.

‎" Besok Ada 8 dari 30 warga Yang Sudah Saya Laporkan ke pihak berwajib mendapatkan Surat Panggilan Dengan Catatan Membawa Bukti-bukti yang Kami Laporkan terutama Bukti kepemilikan Lahan yang mereka tempati," Tegas nya