CILEGON, MINUTS ONLINE----–Badan Koordinasi Pendidikan Al Qur'an Dan Keluarga Sakinah Indonesia ( PD BKPAKSI) Kota Cilegon Mengamanahkan kepada Forum peduli Cilegon ( FPC ) didepan Ratusan Guru agama TPA, TPQ untuk Mendesak pemerintah kota Cilegon bertanggung jawab dan memberikan informasi ke publik terkait tidak terbayarkan nya hak para guru agama,hal ini di sampaikan oleh PD BKPAKSI di Aula sekretariat PD BKPAKSI kota Cilegon,Minggu 05/01/25.pagi
Hal ini berawal untuk mendapatkan kejelasan nasib 900 ustadz dan ustadzah TPQ ,TPA PD BKPAKSI Kota Cilegon yang menghadapi kekecewaan mendalam setelah honor daerah yang seharusnya mereka terima tidak kunjung cair triwulan 4 tahun 2024 Lalu.
Kondisi ini memunculkan keresahan di kalangan guru agama TPA,TPQ PD BKPAKSI kota Cilegon
Hadir dalam acara tersebut Beberapa perwakilan dari Forum peduli Cilegon yaitu Haji Rebudin dan jajan pengurus
Direktur utama daerah PD BKPAKSI Kota Cilegon, H.Ahmad syukri, menjelaskan bahwa honor untuk guru agama TPA,TPQ ini seharusnya sudah tersalurkan pada triwulan ke 4 bulan Desember 2024 lalu,namun hingga detik ini tidak ada kejelasan yang kongkrit dari pemerintah kota Cilegon, sehingga kami meminta kepada forum Peduli Cilegon untuk bisa menjembatani aspirasi dari para guru TPA ,TPQ PD BKPAKSI ini.
" Namun hingga kini, pencairan tersebut belum terealisasi,Honor ini ada di bagian Kesra, Namun karena ada persoalan di ranah anggaran, honor ini tidak bisa disalurkan,” ujar Haji Ahmad Syukri pada awak media
Lanjut Haji Ahmad Syukri,bahwa untuk pengajuan honor guru agama TPA , TPQ sudah ia upayakan dan komunikasi kan kepada kemenag dan kesra namun sampai detik detik akhir di bulan Desember 2024 tidak ada kepastian.
" Karena tidak ada nya kejelasan terkait honor guru agama TPA, TPQ ini dari pemerintah kota Cilegon maka kami Mengamanahkan kepada forum Peduli Cilegon untuk mendesak pemerintah kota Cilegon Cilegon untuk angkat bicara dan bertanggung jawab agar tidak terus berkelanjutan atas keresahan ini," tutur nya
Ketua Forum peduli Cilegon Haji rebudin, menyayangkan situasi ini, Ia menilai bahwa pemerintah sudah gagal mengemban kepercayaan masyarakat khususnya nya guru agama TPA, TPQ ,harus nya guru agama ini mendapatkan kesejahteraan dan perhatian jangan sampai kesejahteraan guru agama ini cenderung terabaikan dan tidak diprioritaskan.
“Seharusnya bulan Desember ini honor cair. Tapi nyatanya, sampai akhir 2024, tidak ada kejelasan sama sekali dari pemerintah kota Cilegon, alangkah lebih bijak jika pemerintah kota Cilegon ketika ada persoalan yang menyangkut hak masyarakat khususnya hak guru agama walupun sifat nya Hibah , maka berikan penjelasan kepada masyarakat,jangan sampai keresahan ini menjadi berkepanjangan dikemudian hari," Ucap haji rebudin
Lanjut haji rebudin,Ini sangat memprihatinkan, mengingat guru-guru agama TPA, TPQ ini adalah landasan atau pilar utama pentingnya pendidikan agama dikota Cilegon sejak usia dini,” imbuh nya
Kondisi ini juga disebut-sebut sebagai dampak dari defisit anggaran yang dialami Pemkot Cilegon. Namun, banyak pihak menilai bahwa alasan defisit tidak seharusnya mengorbankan hak-hak guru agama TPA ,TPQ
“Semua jadi korban. Kasihan guru-guru agama TPA TPQ ini yang sudah berjuang mengajar tapi hak mereka terabaikan,dan kemungkinan dana hibah ini tidak akan cair atau Hangus,terkecuali nanti dikepemimpinan walikota Robinsar fajar ada aturan yang membolehkan pencairan dana hibah ini tahun 2025 untuk mengganti dana hibah ditahun 2024 akhir” tambahnya.
Haji rebudin juga meminta agar kedepan honor guru agama TPA,TPQ ini diprioritaskan, mudahan mudahan walikota Robinsar fajar untuk mengkaji secara teliti agar hal seperti ini tidak terulang kembaliakan,karena ini sudah termasuk keresahan yang luar biasa dimasyarakat kota Cilegon ," pinta nta
Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Forum Peduli Cilegon juga mendesak pemerintah kota Cilegon memberikan penjelasan di depan publik baik forum maupun media dan memberikan solusi konkret terkait honor yang belum cair,dan permasalahan ini akan kami bawa ke DPRD kota Cilegon untuk hearing," pungkas nya