Klarifikasi Dinkes Cilegon Terkait Berita Beredar "Oknum Pejabat Dinkes Lontarkan Kata Rasis Kepada LSM, Ini Penjelasannya

Minuts.online
By -

 



CILEGON, MINUTS ONLINE --- Beberapa Minggu lalu beberapa media online menayangkan berita tentang Oknum Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon. Narasi berita tersebut menyebut Dr. Febri melontarkan kata-kata rasis kepada Aliansi Reformasi, saat Audensi pada hari Kamis tanggal 17 April 2025 lalu.


Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cilegon drg. Hj. Ratih Purnamasari melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan kota Cilegon mengatakan kepada media, bahwa Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Cilegon, Dr. H. Febri Naldo tidak ada melontarkan kata-kata rasis yang dapat memicu perpecahan antar suku.


Sekdis M. Zais didampingi Kabid dr. Febri dan Humas Edy Sunartejo pada hari Senin (05/05-2025) kepada awak media menerangkan :”Pada tanggal 17 April 2025 lalu betul pihak Dinkes Kota Cilegon menerima Audiens dari Aliansi Reformasi bersama Kanit Intelkam Polres Cilegon, bapak Munif di kantor Dinkes kota Cilegon. Namun selama acara audensi berlangsung Kabid tidak ada melontarkan kata-kata rasis, boleh dibuktikan dengan video saat acara berlangsung.


“Jadi tolong jangan ada kalimat dan narasi pemberitaan yang bisa memicu perpecahan antar suku bangsa,”imbuh M. Zais.


Komentar dari dr Febri Naldo bahwa dalam acara audiensi tersebut tidak ada berbicara menyinggung siapapun, saya atas nama pribadi mohon maaf apabila ada ketidaknyamanan dari seluruh masyarakat khususnya masyarakat Banten.


Kami dari pihak Dinas kesehatan Kota Cilegon, memohon maaf kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Banten. Bahwa oknum pejabat Dinas Kesehatan Cilegon, tidak ada mengeluarkan kata-kata *rasis*, tutup Sekdis M. Zais.


Berita sebelumnya yang berjudul "Tersinggung Oleh Perkataan Oknum Dinkes Kota Cilegon Guru Besar MCRB Naik Darah"


SERANG, Guru Besar Mande Cipta Rasa Banten (MCRB) Saepudin angkat bicara terhadap adanya perkataan yang telah melukai masyarakat Banten, berdasarkan info yang beredar terdapat oknum pejabat Dinas Kesehatan Kota Cilegon telah mengeluarkan tutur kata yang tidak pantas terhadap saudara- saudara Aktivis Banten.




Di ketahui rekan-rekan aktivis Banten Aliansi Reformasi, melakukan audensi dengan Dinas Kesehatan kota Cilegon dan Humas RSUD kota Cilegon yang dimediasi oleh Kanit Intelkam kota cilegon, pada hari kamis, 17 April 2025.




Berdasarkan informasi dari saudara kita yang tergabung dalam ALIANSI REFORMASI pada saat audensi ada perkataan yang tidak pantas dengan mendiskritkan dan merugikan Aliansi Reformasi, ucapan pernyataan tersebut diantara nya: "Aliansi Reformasi Adalah Ormas yang tidak ada badan hukum, kamu lsm Preman", " Saya orang Padang saya tidak Takut sama lsm" "Ujar Dr.Febri" 




 "Saepudin menyayangkan perkataan oknum pejabat tersebut yang jelas akan membuat kegaduhan khususnya di Provinsi Banten ini,diskriminasi ras dan etnis masih menjadi persoalan serius di Indonesia, meskipun sudah ada payung hukum seperti UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Komnas HAM mencatat banyak pelanggaran diskriminasi yang terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pembatasan pelayanan publik, politik identitas, dan diskriminasi dalam hak kepemilikan tanah serta akses ketenagakerjaan,"ujar Saepudin.




"Kami orang Banten selama ini tidak pernah membawa bawa daerah atau kesukuan, ingat ini Banten jangan sampai kita yang selama ini hidup berdampingan terjadj kegaduhan, jujur saja saya selaku orang Banten tersinggung dan naik darah karena perkataan oknum tersebut,"pungkas Saepudin selaku Gubes MCRB.


Dalam hal tersebut, Dewan Pers telah menilai bahwa berita tersebut melanggar kode etik jurnalistik dan pedoman pemberitaan media siber (PPMS), dikarenakan pemberitaan tersebut hanya sepihak, tidak berimbang. (*/Red)