Positif narkoba dan dugaan penggelapan mobil, presidium ormas KKPMP di Cilegon di bekuk polres Cilegon

Mahsus Chanel
By -




 CILEGON,-MINUTS ONLINE------ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon, mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret nama HAH (50), Wakil Presidium Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) tingkat pusat, Senin (26/5/2025).



Ironisnya, penangkapan ini juga mengungkap fakta lain yakni HAH positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamine dan methamphetamine.


Kasus ini bermula pada Januari 2025 lalu. HAH diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit mobil Toyota Vios bernomor polisi B-1990-SEJ.


 Kendaraan tersebut, yang diketahui milik seorang wanita bernama Hesty, digelapkan HAH di Lingkungan Langon Indah, Tamansari, Pulomerak, Kota Cilegon, sekitar pukul 19.00 WIB


Dalam keterangannya,Kasatreskrim AKP Hardi Mardikson, membenarkan penangkapan HAH pada Sabtu, 24 Mei 2025.


“Pelaku HAH (50), warga Ciwaduk, Cilegon, telah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit kendaraan roda empat Toyota Vios milik saudari Hesty,” ujar AKP Hardi Mardikson.


Selama pemeriksaan, pihak kepolisian mencatat sikap HAH yang dinilai tidak wajar dan keterangannya yang berubah-ubah. Kecurigaan ini mendorong dilakukannya pemeriksaan kesehatan dan tes urine.


“Kondisi kesehatan dinyatakan sehat, namun hasil tes urine positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine,” tambah AKP Hardi.


Setelah didesak, HAH akhirnya mengakui bahwa mobil Toyota Vios tersebut telah digadaikan sebesar Rp 25.000.000 kepada seseorang berinisial G. Saat ini, HAH telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Cilegon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ( Red/)