Anggaran Ratusan Juta Hanya untuk Membeli Air Penyiraman JLS: Dinilai Pemborosan dan Tak Transparan

Mahsus Chanel
By -


CILEGON,-MINUTS ONLINE----- Program penyediaan air untuk penyiraman jalur hijau di kawasan Jalur Lingkar Selatan (JLS) Cilegon tengah menjadi perbincangan hangat.


Hal ini di sampaikan oleh aktivis muda kota Cilegon Cecep ZF kepada Media ,Kamis 19/06/2025.


Diketahui Proyek dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon dengan pagu anggaran sebesar Rp196.443.000 yang dimenangkan oleh PT Ayat Pratama Indah Karomah, menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, terutama masyarakat dan aktivis di kota Cilegon.


Cecep ZF, seorang aktivis muda Kota Cilegon, menilai penggunaan dana sebesar itu hanya untuk membeli air selama delapan bulan merupakan sesuatu yang sangat disayangkan.


Menurutnya, sebagai kota industri yang memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang air, seharusnya Pemerintah Kota tidak perlu mengalokasikan dana besar kepada pihak swasta hanya untuk kebutuhan penyiraman.


" Kita ( kota Cilegon) kan punya BUMD Perumda,dari pada anggaran nya buat swasta untuk beli air, mending kita kalaborasi dengan BUMD tersebut," ujar nya


Cecep juga minta Dinas perkim kota Cilegon untuk memberikan klarifikasi atas apa yang sudah menjadi ramai diperbincangkan dalam penunjukan langsung ( PL) penyediaan penyiraman air jalur hijau jalan lingkar selatan ( JLS ).


Lebih lanjut, Cecep menyoroti pentingnya efisiensi dan transparansi dalam setiap program kerja pemerintah, terlebih di tengah semangat reformasi birokrasi.


Ia mengingatkan bahwa dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025, kepala daerah diwajibkan untuk menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, serta penegakan hukum.


" Kalau tidak sanggup mengelola anggaran secara bijak, lebih baik mundur dari jabatan. Pemerintah ada untuk mensejahterakan rakyat, bukan membuang anggaran ke hal-hal yang bisa dihemat,” tegasnya