CILEGON,-MINUTS ONLINE---- Penertiban pedagang di Pasar Kranggot oleh Pemkot Cilegon, dinilai tidak jelas. Pasalnya tidak lama setelah dibongkar oleh petugas Satpol PP, puluhan kios pedagang di belakang pasar induk kota Cilegon tersebut mulai kembali didirikan kembali.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua LSM Japati kota Cilegon Ari Hermawan yang mengatakan penertiban tersebut tidak tegas dan tidak ada solusi terbaik.
" Penertiban Pasar Kranggot yang kurang tegas sehingga ibarat lalat yang nemplok di makanan walaupun sudah diusir namun tak lama kemudian kembali lagi. Ini program penataan Pemkot Cilegon macam apa? ungkapnya. Rabu (16/7/2025).
Selain itu, aktivis yang akrab disapa Ari Dumung ini menyebut adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum terhadap para pedagang yang kembali mendirikan kios atau lapak dagangan.
"Bahkan ada dugaan Pungli yang di lakukan oleh petugas pasar," ucapnya.
Ia juga menyoroti soal dugaan diskriminatif pihak pengelola pasar atau UPTD Pasar Kranggot terhadap pengelola parkiran dan pedagang.
Mana nih pihak APH..
Kenapa cuma parkiran nya saja yang yang tersorot dugaan pungli..
" Silahkan parkiran mau di lelangkan,asalkan jelas untuk pemasukan PAD, Jangan sampe gak jelas seperti pedagang yang dibongkar tapi sudah bisa berdiri lagi. Pasar yang katanya penataan tapi kembali semerawut, ," ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Kranggot saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya, belum memberi tanggapan.