CILEGON,- MINUTS ONLINE ---Menjelang batas akhir pengosongan lahan yang ditetapkan pada 9 Agustus 2025, warga penghuni lapak di wilayah Sukmajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, mulai membongkar hunian mereka secara mandiri.
Sebelumnya, surat edaran mengenai pengosongan lahan dikeluarkan oleh H. Deni Juweni selaku penerima kuasa dari pemilik lahan yang sah. Dalam penyebarannya, pihak Kelurahan Sukmajaya turut membantu agar informasi tersebut sampai ke seluruh warga. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa batas waktu pengosongan ditetapkan hingga tanggal 9 Agustus 2025. Warga juga diimbau agar proses relokasi dilakukan secara sukarela, tertib, dan tanpa paksaan.
Pantauan di lapangan pada Sabtu (2/8/2025), sejumlah warga tampak mulai mengemasi barang-barang pribadi serta membongkar bangunan tempat tinggal mereka masing-masing secara mandiri.
Ridwan, salah satu warga lapak yang telah menempati lokasi tersebut selama empat tahun, mengaku membongkar sendiri rumahnya sebagai bentuk kesadaran. Ia juga mengungkapkan rasa syukur karena telah mendapat uang kerohiman sebagai bantuan relokasi.
“Saya sudah tinggal di sini empat tahun. Saya sadar tempat ini bukan milik saya, jadi lebih baik saya bongkar sendiri sebelum nanti jadi masalah. Sudah ditempatkan di sini saja saya bersyukur,” ujarnya.
“Alhamdulillah, saya juga bersyukur dapat uang kerohiman, bisa dipakai untuk cari kontrakan baru. Terima kasih kepada Pak H. Deni Juweni atas bantuannya,” tambahnya.
Hal serupa disampaikan Rusli, warga lapak lainnya yang juga memilih membongkar rumahnya secara sukarela.
“Ya, kami mulai bongkar sendiri. Ini bentuk kesadaran kami. Kami juga berterima kasih kepada Abah Jen yang telah memberikan uang kerohiman. Sangat bermanfaat bagi kami,” ujar Rusli.
H. Deni Juweni, selaku pihak yang diberi kuasa oleh pemilik lahan, menyampaikan bahwa mayoritas warga telah bersikap kooperatif dan menerima bantuan uang kerohiman sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama mereka dalam proses relokasi ini.
“Data terakhir menunjukkan sekitar 80 persen warga telah menerima uang kerohiman dan meninggalkan lokasi. Sisanya, sekitar 20 persen lagi masih dalam proses,” jelasnya.
Hingga saat ini, situasi di lapangan terpantau kondusif. Proses pembongkaran berjalan lancar, tanpa gesekan, dan mayoritas warga mengikuti arahan dengan tertib.