Dituding Dugaan Perselingkuhan, lnisial JM Minta Istrinya Dipecat Oleh Perusahaan

Minuts.online
By -

 





CILEGON, Minuts Online – Salah satu warga Cilegon berinisial JM merasa kesal setelah medapat Informasi bahwa sang istri berinisial DP yang saat ini bekerja di PT. Krakatau Sarana Inrastruktur (KSI) melakukan dugaan perselingkungan.


“Salah satu karyawan atas nama DP diduga melakukan perselingkuhan, namun belum terbukti apakah internal didalam Perusahaan atau di luar Perusahaan KSI, sedangkan Ibu ini status nya karyawan KSI” Ucap nya saat di hubungi melalui sambungan telpon, Rabu (14/08/2024).


Selain itu Informasi yang di peroleh JM bahwa perilaku DP pada saat bekerja diduga tidak profesional, terlebih ketika di luar pekerjaan diduga berperilaku kurang baik.


“Beliau itu kan Karyawan KSI, ini melakukan hal – hal yang pertama tidak aktif nya di jam dalam kerja, sering pergi dia di jam kerja, yang berikut nya melakukan hal-hal yang tidak patuh, contoh nya mabuk-mabukan ditempat hiburan, ini mencontohkan karyawan BUMN yang tidak benar, walaupun diluar jam kerja tetapi status nya beliau kan status nya masih karyawan KSI, karyawan BUMN” Ujar nya


Dari semua informasi yang didapat, JM megatakan telah melayangkan surat ke PT.KSI dengan harapan ada nya sanksi yang diberikan kepada DP dari PT.KSI.


“Langkah dari kita sebagai masyarakat menegur Direksi PT.KSI apa kira-kira tindakan hukum yang akan dilakukan oleh Direksi, karena Direksi sudah menerima barang bukti, alat bukti, bukti Video, in ikan menjadi contoh publik yang tidak benar, ini sudah kita laporkan, dan barang bukti itu dapat dari Medsos, dan tindakan direksi harus keras, harus mengeluarkan oknum karyawan tersebut dari tempat dia bekerja, karena sudah mencemarkan  ” Ungkap nya.


Jika tidak ada nya sanksi diberikan oleh PT.KSI, JM menyatakan akan ada nya aksi Demonstrasi di Kantor PT. KSI


“Apabila tidak ada nya tindakan dari Direksi maka masyarakat akan melakukan aksi demonstrasi, demonstrasi lapisan masyarakat LSM, OKP akan berdemonstrasi di depan PT.KSI dalam waktu dekat” Ucap nya.


Dengan ada nya laporan dari JM perihal dugaan perselingkungan yang dilakukan karyawati nya, Usep Humas PT.KSI saat dihubungi mengatakan bahwa PT.KSI memang telah menerima surat yang di layang kan JM, namun pihak PT.KSI belum bisa memberikan sanksi jika belum ada Keputusan hukum.


“Kita akan cari tau dulu informasi nya seperti apa proses nya dan lain - lain, kalau bukti belum (belum diterima, red) baru ada surat, yang menyatakan baru ada dugaan, karena belum ada bukti, pembuktian nya melalui jalur hukum lah, kalau misal secara hukum itu ternyata bersalah ya kami akan melakukan mekanisme sesuai dengan aturan yang berlaku di dalam Perusahaan, tapi kami tidak ingin terlalu jauh urusan keluarga dan lain-lain, gitu” Ujar nya. 


Sementara perihal perilaku DP di luar pekerjan , Usep pun menyampaikan bahwa hal itu persoalan internal keluarga, ia menyatakan bahwa semua yang disampaikan JM melalui surat tersebut akan diputuskan jika sudah ada kepastian hukum.


“kembali lagi ya mas, inti nya kalau sudah ada Keputusan hukum baru kita akan menindaklanjuti sesuai mekanisme Perusahaan” Ujar nya. (*Red)