Praktik Kencing BBM ilegal jenis solar di wilayah gerem Semakin Merajalela

Mahsus Chanel
By -


CILEGON,-MINUTS ONLINE ---Maraknya praktik ilegal BBM jenis Solar di Kota Cilegon, belum sepenuh nya bisa di berantas. Berdasarkan informasi masyarakat, praktik Jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diduga yang saat ini terjadi di wilayah tepatnya di Gerem Kec. Grogol Kota Cilegon.


Dari hasil Tim Investigasi awak media,dugaan aksi curang/ilegal tersebut kerap dilakukan siang, sore dan malam hari yakni dengan cara menyalahgunakan sisa pengisian bahan bakar jenis Solar subsidi (kencingan) di dalam kendaraan jenis truck fuso losbak dan fuso dumptruck.


Aksi curang dalam mendapatkan solar subsidi tersebut di lakukan dengan cara ditimbun terlebih dahulu. Lalu dijual kebeberapa industri dan yang lebih parahnya lagi bahwa mafia migas ini tidak takut dengan hukum dan merasa aman karna di lindungi oleh oknum ormas.


Ironisnya, praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas. Kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang diduga melindungi bisnis ilegal tersebut. Operasional mereka terus berjalan terang-terangan meski diketahui banyak pihak.


Untuk itu kami sangat berharap untuk aparat penegak hukum dan pemerintah setempat untuk segera bertindak tegas. Pengusaha-pengusaha yang menampung dan menjual BBM bersubsidi tanpa dokumen lengkap harus segera ditindak. BBM bersubsidi seharusnya untuk masyarakat kecil, bukan untuk industri atau pengusaha besar.


Pihak APH Polres Cilegon Polda Banten jangan sampai kecolongan atas kegiatan tersebut, karena jika memang pihak lapak menampung kencingan solar jenis BBM Bersubsidi.


Maka diduga pihak lapak telah melanggar aturan sebagaimana masuk dalam kategori penadah /penimbun.


Dan melanggar UU Migas No 22 Tahun 2001 tentang migas.