Dr. Febri Naldo Dipastikan Tidak Terbukti Lakukan Pelanggaran, M. Irfan Sampaikan Permohonan Maaf

Minuts.online
By -



CILEGON, MINUTS ONLINE - Dinamika yang terjadi dalam forum audiensi antara Aliansi Reformasi dan jajaran Dinas Kesehatan Kota Cilegon pada 17 April 2025 akhirnya menemui titik terang.


Peristiwa yang sempat memunculkan dugaan pencemaran nama baik, pelecehan profesi, hingga isu diskriminasi ras dan etnis tersebut kini telah diklarifikasi sebagai bentuk kesalahpahaman dalam komunikasi.


Audiensi yang difasilitasi oleh aparat kepolisian setempat itu pada awalnya membahas sejumlah isu terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cilegon. 


Namun dalam perjalanannya, terjadi perbedaan persepsi terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Bidang UKP-UKM Dinas Kesehatan kota cilegon Dinas kesehatan kota cilegon dr.H. Febri Naldo.


Seiring dengan berkembangnya situasi, pernyataan yang sebelumnya dipersepsikan sebagai bentuk pelanggaran hukum tersebut, setelah ditelaah lebih lanjut, tidak memiliki unsur sebagaimana yang dituduhkan.


Hal ini memperkuat bahwa dinamika yang terjadi dalam forum tersebut murni merupakan miskomunikasi dalam situasi diskusi yang berlangsung terbuka dan dinamis.


Sebagai bentuk tanggung jawab moral, M. Irfan selaku pegiat Aliansi Reformasi secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada dr. H. Febri Naldo beserta keluarga. 


Permohonan maaf ini saya sampaikan atas kekeliruan dalam memahami dan menafsirkan pernyataan yang berkembang dalam forum audiensi, yang berdampak pada terganggunya nama baik yang bersangkutan,” ujar Irfan, Minggu (5/4/2026).


“Selain itu, saya juga memohon maaf kepada institusi Dinas Kesehatan Kota Cilegon yang turut terdampak oleh berkembangnya opini publik atas peristiwa tersebut,” tambahnya.


Dalam pernyataannya, pihak Aliansi Reformasi menegaskan bahwa tidak terdapat niat untuk menyerang secara pribadi, mendiskreditkan, ataupun memunculkan isu berbasis ras dan etnis.


“Kejadian ini menjadi refleksi penting bagi kami dan teman-teman pergerakan lainnya akan perlunya kehati-hatian dalam menyampaikan dan menafsirkan pernyataan di ruang publik,” ujarnya.


“Klarifikasi ini disampaikan untuk memulihkan nama baik dr. H. Febri Naldo, selaku Kepala Bidang UKP-UKM Dinas Kesehatan kota cilegon yang selama ini menjalankan tugas dan fungsinya di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cilegon,” terang Irfan.


Ia juga berharap seluruh pihak dapat kembali fokus pada substansi utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel.


Dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf ini, diharapkan situasi dapat kembali kondusif serta tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi merugikan pihak manapun.