Refleksi Catatan Akhir Tahun 2023, Aktifis: APBN/APBD-P Cilegon Terbang Ke Pengusaha Luar Cilegon

Minuts.online
By -

 



CILEGON, Minuts Online — Banyaknya pengusaha yang beralamat di luar Kota Cilegon yang menjadi penyedia jasa atau kontraktor dalam pekerjaan proyek Pengadaan Langsung (PL) yang bersumber dari APBN-APBD-P Kota Cilegon di Tahun 2023, mendapatkan sorotan dari elemen masyarakat. 


Seperti yang diungkapkan oleh Aktivis Senior Cilegon, Mochamad Mulyadi yang akrab disapa Mr Kimoeng yabg mengaku memiliki data dan menjadi catatan akhir tahun 2023, bahwa sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diduga melanggar regulasi Peraturan Walikota (Perwal) Kota Cilegon Nomor 39 Tahun 2020 soal Pedoman Barjas Konstruksi. 


"Ini sebagai refleksi Akhir Tahun 2023, bahwa kita sebagai pemerhati pembangunan mencatat dan secara data banyaknya perusahaan luar yang mengerjakan proyek di sejumlah OPD dalam kegiatan PL konstruksi. Secara keseluruhan ada sekitar 80 persen pengusaha luar Cilegon yang mengerjakan proyek APBN-APBD-P Tahun 2023 ini, khususnya di 10 OPD," ungkapnya, Sabtu (30/12/2023).


"Ini miris kalau pejabat OPD tidak mengakomodir pengusaha Cilegon, ini kan APBN/APBD Kota Cilegon, masa orang Cilegon cuma nonton atau hanya dipinjam bendera, baik oleh oknum OPD dan atau di pinjam dengan pengusaha luar Cilegon," Ujar Kimoeng.



"Bahkan tidak sedikit pengusaha Cilegon yang ngadu ke kita. Walikota juga sudah kita ingatkan melalui surat pengaduan, seperti Salah satu contoh kegiatan proyek di Jalan rambutan, Jalan Manggis, TPT TPSA Bagendung, dan Jalan Betonisasi di DLH Kota Cilegon, yang menurut Kimoeng itu diduga bermasalah, dan proyek tersebut diduga gagal spektek, itu salah satu proyek kegiatan yang sudah saya adukan kepada walikota Cilegon," Jelas Komoeng.



"Dan Barjas juga sudah kami ingatkan, alasannya karena sudah ada list dari pejabat OPD terkait. Ini kan gak jelas, harusnya hal ini sudah terkoordinasi dengan baik antara OPD dan Barjas dalam menjalankan amanat Perwal yang sudah ditetapkan, ini mereka seperti tidak menghargai Walikota Cilegon sebagai pimpinannya," bebernya. 



"Ini amat disayangkan kenapa Pokja Barjas tidak memperjuangkan, proyek tender pun masih bisa dihitung oleh jari pengusaha Cilegon yang dapat atau yang mengerjakan," tambahnya. 


Untuk itu, Kimung berharap catatan ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi Walikota Cilegon terhadap pejabat di OPD-OPD yang masih 'nakal' menggunakan pengusaha  yang beralamat di luar Cilegon dalam proyek PL. Sehingga hal ini juga bisa sebagai pertimbangan dalam melakukan rotasi-mutasi di Bulan Januari Tahun 2024 mendatang," Terang Kimoeng.


"Kita berharap ini jadi perhatian walikota, karena sesuai data, pejabat OPD tidak menjalankan amanah Perwal dan tidak patuh terhadap pimpinan. Ini harus menjadi evaluasi di tahun 2024 dalam rotasi mutasi, geser pejabat yang tidak peduli terhadap kearifan lokal," harapnya. 



"Kalau Pak Wali minta data catatan kita, siap kita berikan," imbuhnya. (*red)