HARYONO TERPILIH SEBAGAI KETUA KOPERASI MERAH PUTIH KELURAHAN PANGGUNG RAWI , LANGKAH AWAL KEMANDIRIAN DESA

Mahsus Chanel
By -

 


CILEGON,-MINUTS ONLINE------- Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kelurahan panggung rawi melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Rabu,21 Mei2025. Jam 08:30 s/d selesai, di Aula Kantor Kelurahan panggung rawi. 


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas Koperasi Sarim,Lurah panggung rawi sulelah, Seklur Taufik Hidayat ,Kasi dan Staff kelurahan, Ketua RT dan RW ,Risma kelurahan Panggung Rawi, kader kelurahan Panggung Rawi.


Sulelah selaku Lurah panggung rawi menyampaikan Selamat kepada pak Haryono sebagai ketua koprasi merah putih kelurahan panggung rawi


" Selamat kepada pak Haryono,Semoga koperasi kelurahan panggung rawi lebih eksis, maju dan jaya dalam meningkatkan ketahanan pangan sesuai instruksi presiden RI bapak prabowo

Masyarakat panggung rawi bisa lebih sejahtera," Ucapnya



 Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di kelurahan panggung rawi yang dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di kelurahan panggung rawi 


Dinas koperasi kota Cilegon Sarim memaparkan materi terkait Koperasi Desa Merah Putih.


Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 - 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia.



Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.


 


Mengapa Harus Dibentuk?


Yang pertama Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. DanBidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).


Berikut Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Panggung Rawi


Ketua : Haryono

Wakil Ketua Bidang Usaha : H. Amin Soleh

Wakil Ketua Bidang Keanggotaan : Helmi

Sekretaris : Yuliana, ST

Bendahara : Hj. Subekti Lestari


Pengawas : 

1. Lurah Panggung Rawi

2. Wanto

3. Juheri


Haryono menegaskan setelah terbentuk nya koperasi ini dalam waktu dekat akan segera melakukan rapat internal untuk membahas kerja koperasi merah putih," Pungkas nya